Periksa Ketua Hiswana Migas, KPK Dalami Pengadaan Digitalisasi SPBU
Koran Sibolga – Periksa Ketua Hiswana Migas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Hiswana Migas, Mochamad Nasyirul Abidin, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemeriksaan ini terkait dengan proyek yang melibatkan ratusan SPBU di seluruh Indonesia dalam implementasi sistem digitalisasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi distribusi bahan bakar dan mengurangi potensi penyelewengan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung KPK pada hari Jumat (5/1), Mochamad Nasyirul Abidin diperiksa sebagai saksi untuk menggali lebih dalam dugaan adanya mark-up harga dan prosedur pengadaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengadaan teknologi digital untuk manajemen SPBU yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Hiswana Migas.
Proyek Digitalisasi SPBU yang Terindikasi Bermasalah
Proyek pengadaan digitalisasi SPBU ini dimulai sejak 2024 dengan tujuan untuk memperkenalkan teknologi sistem informasi berbasis digital guna mengatur distribusi bahan bakar, sistem pembayaran elektronik, serta pemantauan persediaan secara real-time di seluruh SPBU di Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi penyimpangan dalam distribusi bahan bakar dan meningkatkan transparansi.
Namun, dalam pelaksanaan proyek ini, muncul sejumlah indikasi yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran. Beberapa pihak melaporkan adanya mark-up harga dalam pengadaan perangkat keras dan perangkat lunak digital yang digunakan dalam proyek ini, sehingga nilai kontrak yang seharusnya tidak terlalu besar menjadi membengkak. Pengadaan perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan oleh SPBU juga diduga dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar dan dengan nilai kontrak yang jauh lebih tinggi dari harga pasar.
Baca Juga:Kembali Langkah SBY Terbitkan Perppu Batalkan Pilkada via DPRD
Keterlibatan Hiswana Migas
Hiswana Migas merupakan asosiasi yang mewadahi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang distribusi bahan bakar di Indonesia, termasuk pengelola SPBU.
Periksa Ketua Hiswana Migas Fokus KPK pada Prosedur Pengadaan
KPK menilai bahwa terdapat kecurigaan mengenai prosedur pengadaan yang tidak transparan. Salah satunya terkait pemenang tender yang tidak melalui seleksi yang sesuai, serta dugaan adanya kongkalikong dalam proses penunjukan vendor. Dugaan lainnya adalah adanya penggelembungan harga pada perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan oleh SPBU.
Pihak KPK juga tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya permainan dalam proses tender yang memperkaya oknum tertentu dengan uang negara
“Kami sedang mendalami lebih jauh terkait pengadaan perangkat dan sistem digitalisasi untuk SPBU. Beberapa dokumen dan saksi yang kami periksa menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri. “Saat ini, kami sedang fokus mengungkap apakah ada pihak yang memanfaatkan proyek ini untuk keuntungan pribadi.”
Periksa Ketua Hiswana Migas Tanggapan Hiswana Migas
Menanggapi panggilan KPK, Ketua Umum Hiswana Migas, Mochamad Nasyirul Abidin, membantah tudingan adanya praktik korupsi dalam pengadaan digitalisasi SPBU.
“Kami sangat mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi.
Potensi Dampak terhadap Industri Migas
Proyek digitalisasi SPBU merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan distribusi bahan bakar. Oleh karena itu,
Kesimpulan dan Langkah Berikutnya
Meski Abidin membantah adanya kesalahan, KPK terus menyelidiki seluruh tahapan pengadaan, mulai dari proses tender, pemilihan vendor, hingga penetapan harga.






