Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Pemkot Pematangsiantar targetkan pajak reklame sebesar Rp4 miliar

Skintific

1. Pemkot Pematangsiantar Targetkan Pajak Reklame Rp 4 Miliar di 2025

Koran Sibolga Pemkot Pematangsiantar menargetkan penerimaan Rp 4 miliar dari pajak reklame tahun anggaran 2025. Kepala BKPD, Arri S. Sembiring, menyebut pada Mei 2025 realisasi sudah mencapai Rp 2,04 miliar atau 51,05 % dari target 
Tarif reklame menurut Perda No. 1/2024 adalah 25 % dari nilai sewa, dengan tambahan 30 % untuk iklan rokok, 40 % alkohol, dan 50 % untuk media dalam ruangan


 2. Analisis Pajak: Kunci Ekstra PAD dari Sektor Reklame

Jika perempuan usaha media iklan seperti videotron, baliho, dan iklan berjalan belum tergarap maksimal, Pemko punya potensi besar mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak reklame 
Arri menegaskan BPKPD mendata semua objek, membuat SPOP dan NOPD, dan menetapkan objek yang belum terdaftar melalui official assessment

Skintific
Pemkot Pematangsiantar
Pemkot Pematangsiantar

Baca Juga: Pemerintah Kota Medan kampanyekan gerakan stop boros pangan

3. Pemkot Pematangsiantar: Dukungan Satpol PP & Edukasi Wajib Pajak Jadi Kunci

Rendahnya kesadaran wajib pajak reklame menjadi kendala utama. Arri mengungkapkan, tak cuma sosialisasi, tapi penegakan regulasi lewat Satpol PP sangat krusial untuk memastikan objek berizin dan pajak dibayar 
Opini dari forum diskusi mengatakan, “Kalau reklame tak berizin, Satpol PP harus tegas menertibkan” — strategi yang diperlukan agar target 4 miliar bukan sekadar angka di atas kertas


4. Strategi Pungutan & Digitalisasi: Model untuk Sektor Pajak Lain

Secara digital, BPKPD mengelola data lewat SPOP, verifikasi lapangan, hingga penggunaan teknis penagihan. Skema ini bisa diaplikasi di sektor pajak restoran atau hotel — seperti target Rp 16 miliar dari pajak restoran — memanfaatkan sistem digital pengawasan dan tapping box 
Ini menjadi blueprint bagi strategi optimasi PAD di Pematangsiantar.


 5. Perbandingan Daerah: Pematangsiantar vs Kota Lain

Berbeda dengan Banjarmasin yang menyesuaikan target reklame menjadi Rp 5 miliar karena realisasi rendah (hanya Rp 3,7 miliar di 2024) , Pematangsiantar justru menjadikan target Rp 4 miliar demi penguatan PAD.

Jika strategi edukasi, penertiban, dan pemetaan lapangan berjalan efektif, potensi pencapaian target Rp 4 miliar realistis dalam sisa tahun ini. Kesuksesan sektor reklame juga memberikan blueprint bagi optimalisasi pajak sektor lain, seperti restoran dan hotel.


 Kesimpulan

Pematangsiantar optimis target pajak reklame Rp 4 miliar bisa tercapai jika:

  1. Kesadaran wajib pajak meningkat—lewat edukasi dan sosialisasi intensif.

Skintific