Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Dua pengedar sabu di Perumnas Batu 6 Simalungun diringkus Polres Simalungun

Skintific

1. Dua Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap, Barang Bukti 10,85 Gram”

Koran Sibolga Dua pengedar sabu Satresnarkoba Polres Simalungun menangkap MPS dan RNS, keduanya berusia 26 tahun, di Perumnas Batu 6, Siantar. Polisi menyita sabu sebanyak 10,85 gram dan uang tunai Rp 700.000. Peran MPS sebagai pengedar utama, sementara RNS mengaku mengambil barang dari MPS.


2. Feature Sosial: “Sopir Angkot Jadi Pengedar: Kasus MPS dan Narkoba”

MPS yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan menyasar pembeli menggunakan pekerjaannya agar tidak dicurigai. Namun di depan rumahnya, ia tertangkap tengah menunggu pelanggan. Ini menunjukkan modus operandi pengedar di kalangan profesi biasa.

Skintific

Diduga Pengedar Sabu, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menangkap ke 2  Pelaku – Mitra Polri


Baca Juga: 1.262 Petugas DLH DKI Jakarta Bersiaga Bersihkan Sampah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Monas

3. Analisis Hukum: “Sabu 10,85 Gram: Ancaman Hukuman dan Langkah Hukum Selanjutnya”

Dengan berat 10,85 gram, keduanya bisa dijerat Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Polisi kini tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran Mr X dari Medan sebagai pemasok utama.


 4. Investigasi Keamanan Lingkungan: “Perumnas Batu 6 Rawan, Polisi Perkuat Patroli”

Kejadian ini membongkar celah pengawasan di kawasan Perumnas. Warga berharap Satresnarkoba memperkuat patroli dan edukasi anti-narkoba agar lingkungan kembali aman dan terjaga dari pengaruh jahat sabu.


 5. Infografik Statistik: “Sepuluh Gram Sabu di Tangan Dua Pemuda”

  • Tersangka: MPS & RNS, 26 tahun

  • Barang BuktI: 10,85 gram sabu

    • MPS: 10,25 gram (20 paket)

    • RNS: 0,6 gram

  • Uang Tunai: Rp 700.000

  • Modus: Penyerahan di rumah dan jalan

  • Rencana: Pengembangan pada Mr X di Medan


6. Wawancara Warga: “Warga Perumnas Mengaku Kaget, Minta Edukasi dan Rehabilitasi”

Sejumlah warga mengaku terkejut karena tidak menyangka ada dua pemuda sebagai pengedar di area perumahan. Mereka minta agar pemerintah dan Polres rutin melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta menyiapkan program rehabilitasi bagi yang butuh.


 7. Dua pengedar sabu: “Polres Perlu Libatkan Masyarakat dalam Memerangi Narkoba”

Netizen memberi komentar bahwa penangkapan ini membuktikan pentingnya pemberdayaan warga dalam memantau lingkungan. “Kalau RT dan RW sigap, pengedar akan sulit bergerak,” tulis salah satu pengguna Twitter.


 8. Profil Singkat Pelaku: “MPS – Sopir Angkot, RNS – Pengedar Baru, Jaringan Medan”

MPS sehari-hari sebagai sopir angkot tapi diam-diam mengedarkan sabu setelah didapat lewat perantara “Mr X” di Medan. RNS hanya sebagai penerima barang dan mengaku membeli dari MPS. Polisi melacak asal dari Medan untuk membongkar publik jaringan.


 9. Dua pengedar sabu: “Satresnarkoba Polres Simalungun Ringankan Beban Kota”

Penangkapan ini menunjukkan peran aktif Polres Simalungun dalam memberantas penggunaan narkoba lokal.

Skintific